Laporan: Ahmad
POLEWALI, BanuaUpdate.com-Dukung progam pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, serta memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Kepolisian Resort Polewali Mandar menggelar operasi yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Rabu 31 Maret 2021.
Operasi yustisi kali ini dipusatkan di kompleks pasar baru, Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Dipimpin Kasat Sabhara Polres Polman Iptu Abdul Haris Yajji, bersama personel Sabhara lainnya.
Para pedagang dan pembeli yang terjaring tidak memakai masker di pasar dikenakan sanksi teguran, kemudian diberikan masker secara gratis.
Kasat Sabhara Polres Polman, Iptu Abdul Haris Yajji mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuram pemerintah dan selalu menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah.
“Disiplinlah mengikuti protokol kesehatan agar kita dapat memutus penyebaran Covid-19 ini. ” imbuhnya.
Haris Yajji juga mengajak warga pasar baru bersama-sama menjaga kesehatan dengan berolahraga dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
“Termasuk kebersihan diri kita. Dengan menjaga kebersihan, kita dapat terhindar dari segala bentuk penyakit, sehingga sistem imun kita tetap terjaga,” pungkasnya.