Laporan: Ahmad
POLEWALI, BanuaUpdate.com –Polres Polewali Mandar semakin meningkatkan layanannya kepada masyarakat. Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, didampingi Kasat Lantas Polres Polman AKP Adriyan Fredrick Kopong dan Kasi Propam Polres Polman Ipda Muh. Rusli, memantau langsung Standar Pperasional Prosedur (SOP) ujian praktek pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di ruangan Satuan Lalulintas Mapolres Polman, Senin (5/4/21).
Saat melakukan pengecekan pelayanan penerbitan SIM, Kapolres Polman meninjau tempat layanan ujian teori, tempat foto dan juga tempat pelaksanaan ujian praktek SIM.
“Hari ini saya cek pelayanan penerbitan SIM, untuk melihat secara langsung anggota yang bertugas pada pelayanan SIM, agar melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku ” jelasnya.
Menurutnya, SIM merupakan wujud legalitas bagi setiap warga negara untuk berkendara di jalan raya. Hal ini dilakukan untuk menguji apakah pengendara tersebut sudah cakap mengendarai kendaraan yang dibuktikan dengan terbitnya SIM.
” Untuk itu masyarakat yang diberikan SIM harus diuji dulu, baik ujian teori maupun ujian praktek, ” terang Ardi Sutriono.
Pemohon pembuatan SIM pun tidak bisa sembarangan karena ada beberapa tahapan yang wajib dilalui, diantaranya cek kesehatan, teori dan praktik. ”
“Masyarakat yang mendapatkan SIM benar benar harus cakap sebagai pengendara kendaraan di jalan raya.,” pungkas Ardi Sutriono.