BerandaHeadLinePemkab Jadi Penentu Perubahan Nama Bandara Tampa Padang

Pemkab Jadi Penentu Perubahan Nama Bandara Tampa Padang

MAMUJU, banuaupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menjadi salah satu syarat penggantian nama Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pernyataan tersebut disampaikan Kadishub Sulbar, Maddareski, saat diwawancarai, Rabu, 2 Februari 2022.

Maddareski mengungkapkan, jika terjadi polemik di masyarakat terkait pergantian nama Bandara Tampa Padang Mamuju, mungkin bukan ranah Pemprov Sulbar, tetap ranah Pemkab Mamuju.

“Sebagaimana di atur dalam peraturan Menteri Perhubungan nomor 39 tahun 2019, nanti kalau sudah terpenuhi semua baru bisa ditindaklanjuti ke kementerian,” kata Maddareski.

Ia juga mengungkapkan, ketika salah satu dari persyaratan penggantian nama Bandara Tampa Padang Mamuju tidak terpenuhi, usulan sudah pasti ditolak.

“Pasti teman-teman di kementerian menolak usulan ini jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Pemprov Sulbar menyepakati perubahan nama Bandara Tanpa Padang menjadi Bandar Udara Andi Depu Tampa Padang Mamuju.

Namun, pihak Pemprov Sulbar masih menunggu persetujuan dari berbagai pihak sebagai syarat untuk diajukan ke Kementerian Perhubungan.

Pengusulan nama Bandara juga mengikuti mekanisme sesuai dengan apa yang tercantum dalam peraturan menteri nomor 39 tahun 2019.

Berikut persyaratan perubahan nama;

1. Surat persetujuan Gubernur
2. Surat persetujuan DPRD Sulbar
3. Surat persetujuan Bupati
4. Surat persetujuan DPRD Kabupaten
5. Surat persetujuan masyarakat adat
6. Surat persetujuan ahli waris yang digunakan namanya
7. Surat persetujuan dari pengelola Bandara.(Adhi)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments