BerandaNasionalMUI Tegaskan Haji Lewat Metaverse Tidak Sah, Hanya Simulasi

MUI Tegaskan Haji Lewat Metaverse Tidak Sah, Hanya Simulasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan rencana Arab Saudi yang akan menghadirkan platform metaverse, untuk melihat maupun mengelilingi Ka’bah lewat virtual reality (VR) mesti dimaknai hanya sebagai simulasi ibadah haji semata. Bukan menjadikan seseorang selesai menjalankan ibadah haji.

“Platform itu harus dimaknai secara positif untuk memudahkan calon jemaah haji dan calon jemaah umrah untuk mengeksplore lokasi-lokasi di mana nanti akan dilaksanakan aktivitas ibadah dengan mengetahui secara presisi di mana lokasi Ka’bahnya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/2).

Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja, kalau haji lewat metaverse ya enggak sah.

MUI Tegaskan Haji Lewat Metaverse Tidak Sah, Hanya Simulasi (1)
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers terkait vaksin Zifivax di Kantor MUI di Jakarta, Sabtu (9/10/). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Asrorun mengatakan, upaya digitalisasi dalam platform metaverse merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah. Artinya, teknologi itu dapat memudahkan para calon jemaah untuk mengenal lebih dalam lokasi-lokasi ibadah sebelum nantinya mereka pergi langsung ke Tanah Suci untuk berhaji.

“Mulai dari mana nanti tawafnya, kemudian di mana Al Mustajabah tempat-tempat Mustajab, di mana Makam Ibrahim, kemudian di mana Hajar Aswad, kemudian di mana Rukun Yamani, dan di mana Mas’ah. Maka dengan teknologi itu bisa lebih mudah dikenali sehingga tergambar oleh calon jemaah,” kata dia.

Dengan demikian, kata Asrorun, melihat atau mengelilingi Ka’bah dengan menggunakan teknologi secara metaverse merupakan hal yang baik, tetapi tidak dapat dikatakan sedang berhaji karena tak memenuhi syarat-syarat haji.

MUI Tegaskan Haji Lewat Metaverse Tidak Sah, Hanya Simulasi (2)
Jemaah haji 2021 melakukan Tawaf Ifadah setelah mabit di Muzdalifah, Selasa (20/7) Foto: Makkah Region

Ia mengatakan pelaksanaan Ibadah haji harus hadir secara fisik di tempat-tempat yang ditentukan, seperti di Padang Arafah, Muzdalifah, Mina, Ka’bah, Shafa, dan Marwa. Selain itu, waktu pelaksanaannya telah ditentukan yakni digelar pada bulan Zulhijah.

Pemerintah Arab Saudi berencana akan menghadirkan proyek metaverse bernama Virtual Black Stone Initiative. Melalui proyek itu umat Islam di seluruh dunia dapat merasakan pengalaman melihat Ka’bah dan Hajar Aswad melalui VR.

Namun isu mengenai haji metaverse mendapat bantahan dari sejumlah media yang biasa mengabarkan Arab Saudi dan Dua Masjid Suci.

“Ada-ada saja berita yang berkembang, bukan sedang mengincar Arab Saudi sebenarnya, tetapi ingin menyerang agama Islam dengan berbagai cara, agar umat berselisih dan bercerai berai melalui framing berita yang dibuat-buat,” tulis Saudinesia, media komunitas WNI di Arab Saudi, di akun Twitternya, Selasa (8/2).

MUI Tegaskan Haji Lewat Metaverse Tidak Sah, Hanya Simulasi (3)
Syeikh Abdurrahman As-Sudais menggunakan alat VR saat meresmikan Inovasi Hajar Aswad Virtual, Senin (13/12). Foto: gph.gov.sa

Isu haji metaverse juga muncul Indonesia dengan menyitir berita dari Turki. Atas isu yang berkembang itu, Ketua MUI Cholil Nafis telah menegaskan umat Islam tidak bisa melaksanakan haji lewat metaverse.

Menurutnya, ibadah haji tidak bisa diubah bentuknya dari dunia nyata ke dunia virtual. Ibadah haji yang dilakukan secara virtual hukumnya haram.

“Selamanya, ibadah haji bersifat tetap tak mengalami perubahan tempat dan waktunya. Asalnya ibadah itu haram sampai ada tuntunan yang mengajarinya. Maka seorang muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW,” kata Cholil di akun Instagramnya, Rabu (9/2).

Menurutnya, program yang digagas dan diwujudkan Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi bekerja sama dengan Universitas Umm Al-Qura itu lebih pada wisata, bukan sarana ibadah.

“Menurut rilis Arab Saudi ketika peluncurannya adalah agar umat muslim bisa mengalami bahkan merasa mencium Hajar Aswad secara virtual sebelum melaksanakan ibadah haji ke Makkah. Jadi, peluncuran itu sebagai sarana promosi wisata religi dari pemerintahan Arab Saudi,” terangnya.

source : www.kumparan.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments