BerandaHeadLineKepulauan Balabalakang Terancam Dicaplok Kaltim, Senator Sulbar Siap Kawal

Kepulauan Balabalakang Terancam Dicaplok Kaltim, Senator Sulbar Siap Kawal

Mamuju, Banuaupdate.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulawesi Barat (Sulbar), Ajbar, angkat bicara terkait keberadaan Kepulauan Balabalakang di perairan Selat Makassar yang masih merupakan wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dan terancam dicaplok dan masuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Ajbar menyebutkan bahwa hal itu didasarkan pada gugat uji materi yang diajukan Gubernur Kaltim dengan Nomor Registrasi 12 P/Hum/2022, yang masuk pada 2 Januari 2022 dengan pemohon Isran Noor dan termohon Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menurut dia, RUU merupakan dua hal yang berbeda. Penyusunan undang-undang tujuh provinsi tersebut dilatarbelakangi penyesuaian dasar hukum pembentukan ketujuh provinsi itu sebelumnya.
“Itu kenapa? Karena beberapa provinsi ini (mengalami) beberapa perkembangan, pertama adanya tambahan kabupaten baru. Nah dalam proses perkembangan pembahasannya ada dua klausul yang muncul, yaitu cakupan wilayah dan karakteristik wilayah,” kata Ajbar, Selasa (15/2/2022).

Dia menambahkan bahwa cakupan wilayah itu bukan pada akhir batas wilayah provinsi, namun cakupan wilayah yang di dalamnya cakupan terdiri atas jumlah kabupaten/kota dan provinsi bukan batas-batas.

Ajbar bilang bahwa dalam RTRW yang diajukan Kepulauan Balabalakang masuk di Provinsi Kaltim, karena batas-batas wilayah provinsi itu diatur di Permendagri sehingga Pemprov Kaltim melakukan gugatan Kemendagri.
Dia meminta Pemprov Sulbar juga harus bersiap diri karena Permendagri yang digugat dan Sulawesi Barat terdampak dalam gugatan tersebut.

“Olehnya itu, saya berharap agar Pemprov Sulbar menyiapkan segala prosedur yang dibutuhkan oleh Kemendagri,” ujar Ajbar.

Dia memaparkan bahwa dalam Permendagri, Kepulauan Balabalakang masuk di wilayah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga harus menyiapkan data-data ril sebagai penunjang.

“Saya berharap Mendagri tidak berubah dengan aturan yang sudah ada sebelumnya dan kami pasti akan mengawal itu,” ucap dia.

Ajbar juga menekankan Pemprov Sulawesi Barat dan Pemkab Mamuju menjadikan situasi tersebut pelajaran berharga dan butuh intervensi yang serius.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments