BerandaHeadLineAjbar Pimpin Rapat Bahas Urgensi Pemerintah Digital

Ajbar Pimpin Rapat Bahas Urgensi Pemerintah Digital

Jakarta, Banuaupdate.com – Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat tentang Urgensi Pemerintahan Digital dengan Budiman Sujatmiko yg juga Politisi sekaligus Pendiri dan Ketua Umum Inovator 4.0, dalam rangka penyusunan RUU tentang Pemerintahan Digital pada Rabu (16/02/2022). Urgensi RUU tersebut tidak bisa lepas dari perkembangan teknologi. Khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang merupakan salah satu faktor pengungkit perubahan besar di seluruh dunia (global megatrends). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PPUU, Ajbar.

Perkembangan global, digitalisasi, perubahan generasi millennials dan post millennials, serta pandemi Covid-19 saat ini telah mengubah secara fundamental corak pemerintahan menuju sistem pemerintahan yang digital.

Saat ini Indonesia, dengan total penduduk 274.9 juta jiwa menurut We Are Social Limited tahun 2021 memiliki pengguna internet mencapai 202.6 juta jiwa atau sekitar 73.7 persen populasi. Dari total populasi tersebut 170 juta jiwa merupakan pengguna aktif di media sosial. Sehingga dapat dipastikan masyarakat Indonesia sangat siap terhadap pemanfaatan teknologi informasi.

Di sinilah pentingnya peran pemerintah dalam menyediakan berbagai fasilitas berbasis digital. Lingkup materi RUU Pemerintahan Digital didorong oleh relasi antar kelembagaan negara dan pemerintah, pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau government-to-government, relasi pemerintah dengan pegawai atau government to employee , relasi pemerintah dengan masyarakat atau government-to-citizen, dan manifestasi hubungan antara pemerintah dengan dunia usaha atau government-to-bussiness dalam ekosistem digital.

“Saya berharap kehadiran UU ini menciptakan keadilan bagi semua dan Keadilan dapat berjalan dengan efektif jika berbasis data, yang kedua kehadiran RUU mengurangi kesenjangan antar daerah dgn lahirnya sistem digital” kata Budiman Sudjatmiko.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments