Harga terbaru tiket masuk ke Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah diumumkan mengalami kenaikan drastis, menjadi salah satu berita populer di kumparanBisnis sepanjang Minggu (5/6).
Selain itu, berita mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tunjangan jabatan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi jabatan fungsional analis hukum, juga ramai dibaca publik. Berikut rangkumannya.
Luhut Umumkan Tarif Terbaru Tiket Candi Borobudur: Lokal Rp 750.000, Asing USD 100
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah menyepakati untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur, yakni sebanyak 1.200 orang per hari.
Sehingga, dia pun mengumumkan harga tiket masuk terbaru ditetapkan untuk turis asing USD 100 atau setara Rp 1,45 juta (kurs Rp 14.500 per USD).
“Turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5.000 rupiah saja,” kata Luhut dikutip dari instagram pribadinya, Minggu (5/6).
Luhut mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara. Selain itu, turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.
Jokowi Beri Tunjangan untuk PNS Analis Hukum, Rp 540.000 hingga Rp 2.025.000
Pemberian tunjangan jabatan bagi PNS dengan posisi jabatan fungsional analis hukum ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2022, tentang tunjangan jabatan fungsional analis hukum.
Dalam beleid tersebut, dijelaskan tunjangan jabatan diberikan bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum.
Adapun berdasarkan pasal 4 beleid tersebut, tunjangan untuk PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN. Sementara bagi PNS yang bekerja pada instansi dari daerah tunjangannya berasal dari APBD.
Berikut Rincian Tunjangan Jabatan PNS Analis Hukum
Analis Hukum Ahli Madya Utama: Rp 2.025.000
Analis Hukum Ahli Madya: Rp 1.380.000
Analis Hukum Ahli Muda: Rp 1.100.000
Analis Hukum Ahli Pertama: Rp 540.000.
Source : www.kumparan.com