BerandaUmumBuntut Pengesahan Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Ini Kata Dispendukcapil

Buntut Pengesahan Pernikahan Beda Agama di Surabaya, Ini Kata Dispendukcapil

Dispendukcapil Surabaya belum lama ini telah mencatat pernikahan warga beda agama. Akta pernikahan pasangan itu pun diterbitkan pada tanggal 9 Juni 2022 lalu.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban Dispendukcapil melayani masyarakat khususnya terkait dengan pencatatan sipil.

Apabila pernikahannya dari pasangan satu agama, lanjut Agus, maka akta pernikahan langsung diproses. Sedangkan bagi pernikahan beda agama maka pihaknya mengikuti ketetapan Undang-undang.

“Untuk yang berbeda agamanya, kita mengikuti ketetapan Undang-undang (untuk penerbitan akta nikah) yang membutuhkan kelengkapan pengadilan,” ujarnya Rabu (22/6).

Sehingga, kata Agus, untuk permohonan akta pernikahan dari pasangan suami istri beda agama belum lama ini, karena sudah mencukupi ketentuan maka Dispendukcapil pun memprosesnya.

“Dispendukcapil itu diberikan tugas untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan atau ketetapan hakim di pengadilan. Kita menjalankan perintah itu, sehingga kita terbitkan (akta nikahnya) tanggal 9 Juni kemarin,” tukasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah mengesahkan pernikahan pasangan beda agama. Keduanya merupakan pasangan suami istri yang telah menikah secara agama pada Maret 2022.

Source : www.kumparan.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments