Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan eks Menpora Roy Suryo telah naik ke tahap penyidikan. Kasus itu terkait unggahan Roy yang memuat meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Roy Suryo mengatakan, dia akan menghormati segala proses hukum yang akan berjalan. Menurut dia, kenaikan status kasus itu adalah langkah tepat yang diambil kepolisian.
“Intinya saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” ujar Roy saat dihubungi, Rabu (29/6).
“Kenaikan status perkara ke penyidikan adalah benar, dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku sebenarnya secara hukum,” tambah dia.
Selain itu juga, Roy menginformasikan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporannya terhadap 3 pengunggah pertama meme itu.
Pemeriksaan itu, kata Roy, bakal dilangsungkan besok, Kamis (30/6) di Polda Metro Jaya. Di dalamnya, Roy juga bakal menyampaikan klarifikasi terkait kasus yang melibatkannya.
“Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorengan yang menyesatkan,” pungkasnya.
Informasi soal kenaikan status perkara Roy Suryo itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan,” kata Dedi, Selasa (28/6).
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan saat ini perkara tersebut juga sudah dilimpahkan dari semula di Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya yang turut menerima laporan terhadap Roy Suryo itu.
Source : www.kumparan.com