BerandaDaerahLukas Enembe Ditahan KPK, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Lukas Enembe Ditahan KPK, Langsung Dibantarkan di RSPAD

Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan oleh KPK usai konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sejatinya Lukas Enembe ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Namun karena alasan kesehatan, dia dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

“Mempertimbangkan keadaan kondisi Tersangka LE maka penyidik KPK melakukan tindakan hukum berupa pembantaran untuk sementara untuk kepentingan perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini sampai kondisi yang membaik,” kata Firli dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Source : www.kumparan.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments