21 anggota gangster ditangkap Polres Kota Tangerang sepanjang Januari 2023.
Mereka mendapatkan sanksi fisik yang dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, yakni dibotaki dan dimasukkan ke pesantren khusus.
“Saya harap sanksi ini membuat mereka jera, enggak perlu rapih-rapih (memotong) rambutnya. Mereka juga masuk pesantren khusus, dipesantrenkan di Polres,” katanya di kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (6/2).
Lanjutnya, kasus gangster yang saat ini terjadi di Kabupaten Tangerang pun menjadi perhatian lantaran dalam waktu satu bulan, terjadi 4 kasus gangster hingga menewaskan 2 orang.
“Hal ini jadi fokus kita, karena melihat banyak kasus-kasus yang terjadi, baik dari penguasaan senjata tajam, seperti celurit dan samurai, belum lagi penganiayaan terhadap orang yang bahkan berujung meninggal dunia,” ujar Zaki.

Zaki juga akan menggiatkan kembali proses siskamling, mendorong serta patroli yang dilakukan oleh Polres Kota Tangerang.
“Kita giatkan lagi siskamling, dan patroli polisinya. Pokoknya, saya pesan kalau ada sekelompok pemuda bergerombol, dan mencurigakan, segera dicek dan dibubarkan,” kata Zaki.
Source : www.kumparan.com