BerandaNasionalMelacak Dana Mencurigakan Rp 300 T di DJP dan Bea Cukai

Melacak Dana Mencurigakan Rp 300 T di DJP dan Bea Cukai

Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap temuan pergerakan uang mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pergerakan uang itu diketahui dari 160 laporan yang melibatkan 460 orang sejak tahun 2009 sampai 2023.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/3).

“Ada 160 laporan lebih sejak itu (tahun 2009). Itu tidak ada kemajuan informasinya. Sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu (Kemenkeu),” lanjut Mahfud.

Mahfud menyebut akumulasi transaksi mencurigakan sejak tahun 2009 itu tidak ditindaklanjuti.

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael (pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo),” katanya.

Soal Rp 300 T Mencurigakan di Kemenkeu, PPATK Sudah Serahkan Analisis 2009-2023

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Foto: PPATK/HO ANTARA

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons soal pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pergerakan keuangan mencurigakan Rp 300 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Sudah kami serahkan Informasi Hasil Analisisnya ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Rabu (8/3).

Ivan belum bicara lebih jauh terkait hasil analisis tersebut. Termasuk soal jumlah Rp 300 T itu diperoleh dalam kurun waktu tersebut atau bukan dan berapa orang yang terlibat. Ivan belum merincinya.

Kemenkeu Respons Mahfud

Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI.  Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock
Ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan RI. Foto: Wulandari Wulandari/Shutterstock

Irjen Kemenkeu Anwar Nurman Nuh memberi tanggapan soal dana Rp 300 triliun itu.

“Mungkin saya jawab dulu yang Rp 300 T itu ya, memang sampai saat ini kami belum, khususnya Inspektorat Jenderal, belum apa, tahu. Tapi kami menerima informasinya seperti apa,” jelas Anwar dalam jumpa pers di Kemenkeu, Rabu (8/3).

Anwar memastikan akan melakukan pengecekan soal dana mencurigakan itu.

“Nanti akan kami cek, karena memang masalah ini sudah tahu tuh, di pemberitaan, tapi nanti akan kami cek,” tegas dia.

Source : www.kumparan.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments