MAMUJU – Ayah dan kakak kandung Hetni memenuhi panggilan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju terkait kasus pembunuhan yang dilakukan Gepal.
“Saya sampaikan kejadian yang di atas (Mamasa) sebelum meninggalkan rumah,” ungkap Ayah korban, Agustinus saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (16/6/2023).
Kata dia, pihak kepolisian juga bertanya apakah sebelumnya pamit atau seperti apa.
Agustinus tidak menerangkan banyak terkait pengambilan keterangan yang berlangsung, namun dirinya tegas meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Hanya itu yang ditanyakan, ya kami meminta agar dihukum setimpal,” singkatnya.
Sementara itu, Kakak korban Herwin menjelaskan kedatangannya di Polresta Mamuju untuk melengkapi berkas kasus Hetni.
“Untuk melengkapi data-data adik Hetni,” jelasnya.
Herwin didampingi Kepala Desa Mannababa, paman , beserta adik laki-laki sejak pukul 10.00 WITA.
Kata dia, pihak keluarga antusias datang memenuhi panggilan polisi agar Gepal segera dihukum.
“Kami berangkat tadi malam, dan sampai di Mamuju pukul 03.30 WITA, lalu sebelum jam 12 saya dan keluarga sudah menunggu di sini (Polresta Mamuju),” tambahnya.
Dirinya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena sudah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa adiknya.
Senada dengan sang Ayah, Erwin berharap Gepal harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Semoga polisi menghukum sesuai apa yang dilakukan kepada adik saya,” tegas Herwin.
Keluarga Hetni berada di ruang penyidik Polresta Mamuju sekira dua jam lamanya.
Pihak keluarga juga tidak ingin bercerita banyak sebab merasa sudah cukup dan ingin segera pulang ke Mamasa.(Adhi)