Panji Gumilang tengah menempuh upaya hukum terhadap sejumlah pihak. Teranyar, setelah mencabut gugatan Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD, ternyata Panji berencana menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait polemik Al-Zaytun.
“Ya betul, itu dalam proses administrasi ya belum selesai, jadi kita belum dapat nomor gugatannya. Jadi itu belum kita sampaikan secara detail ya,” kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendy, saat dihubungi, Minggu (23/7).
Hendra mengatakan, prinsip gugatannya kurang lebih sama dengan dua gugatan yang pernah dilakukan kliennya.

Selain gugatan kepada Mahfud yang sudah dicabut, Panji juga saat ini tengah menggugat Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat, terkait statemennya soal Al-Zaytun. Terhadap Anwar Abbas, Panji menggugat ganti rugi hingga Rp 1 triliun.
“Ya prinsipnya sama lah dengan kurang lebih berkaitan dengan statemen-statemen, terus hal-hal lain yang memang mengarah pada klien kami ini sehingga dipandang menurut klien kami ini cukup merugikan klien kami,” kata Hendra.
“Sehingga ada keinginan dari klien kami ini untuk menggugat kepada Pak Ridwan Kamil,” sambungnya.

Hendra belum membeberkan secara rinci gugatan yang akan dilayangkan tersebut. Saat ini gugatan tersebut tengah diproses di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Tanggapan Ridwan Kamil
Terkait rencana Panji yang menempuh jalur hukum, Ridwan Kamil sudah buka suara. Gubernur Jawa Barat itu mempersilakan jika Panji hendak menggugatnya.
“Silakan saja,” kata dia di Instagram pribadinya, dilihat Minggu (23/7).
Menurut Emil, begitu Ridwan Kamil disapa, karena Indonesia negara hukum, sehingga upaya hukum bisa saja dilakukan. Dia menilai hal itu baik agar permasalahan bisa terang benderang.
“Ini hanya urusan peradilan duniawi. Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan,” kata Emil.
“Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasihat para ulama-ulama Jawa Barat,” sambungnya.
Emil menyinggung soal almarhum kakeknya yang dulu juga berjuang demi umat.
“Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU, pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan,” pungkas dia.
Source : www.kumparan.com