BerandaNasionalNovel: Kok Bisa-bisanya Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik, Tak Tanggung Jawab!

Novel: Kok Bisa-bisanya Pimpinan KPK Salahkan Penyelidik, Tak Tanggung Jawab!

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengkritisi sikap pimpinan KPK yang menyalahkan tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menangkap pejabat Basarnas yang berstatus anggota TNI.

“Pimpinan KPK tidak tanggung jawab,” kata Novel dikutip dari akun Twitter-nya, Jumat (28/7).

Menurut Novel, tidak seharusnya pimpinan KPK menyalahkan penyidik atau penyelidik terkait pekerjaan mereka. Sebab setiap kasus pasti telah dibahas dengan para pimpinan KPK.

“Setiap kasus melalui proses yang detail bersama pimpinan KPK & pejabat struktural KPK. Kok bisa-bisanya menyalahkan penyelidik/penyidik yang bekerja atas perintah pimpinan KPK,” kata Novel.

“Kenapa tidak salahkan Firli yang menghindar & main badminton di Manado?” ujar Novel.

Sikap pimpinan KPK yang menyalahkan penyidik, bagi Novel seperti dagelan. Karena pengambil keputusan, kata Novel, adalah pimpinan KPK, sementara penyidik atau penyelidik hanya menyajikan fakta.

“Pengambilan keputusan dalam setiap penanganan perkara adalah pimpinan KPK. Penyelidik menyajikan fakta-fakta, dibahas dengan penyidik, penuntut dan pejabat struktural di penindakan KPK,” jelas Novel.

“Bisa-bisanya pimpinan salahkan penyelidik. Dagelan,” tambahnya.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Novel juga menyoroti langkah Ketua KPK Firli Bahuri yang justru pergi ke Manado usai KPK melakukan OTT. Di sisi lain anak buahnya justru disalahkan.

“Setelah tahu ada OTT, Firli langsung pergi ke Manado. Setelah itu salahkan pegawai KPK,” kata Novel.

“Memang Firli ini hebat, ahli siasat,” tambahnya.

Firli di Manado untuk menghadiri peresmian GOR WKI Kombos. Kegiatan yang tidak terkait dengan tugasnya. Ia juga ikut main badminton di lapangan tersebut.

“Ketua KPK meresmikan gedung dan main badminton, apa itu bagian dari tugasnya?” pungkas Novel.

Pimpinan KPK Sebut Tim OTT Pejabat Basarnas Salah

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Basarnas saat konpers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Basarnas saat konpers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Tim OTT yang menangkap pejabat Basarnas pada Selasa lalu dinilai pimpinan KPK salah. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai ada kekhilafan yang terjadi dalam OTT tersebut.

Dalam OTT, KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya ialah Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto yang merupakan anggota TNI. Ia diamankan di daerah Jakarta Timur usai transaksi uang.

Setelah penangkapan itu Letkol Afri ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, KPK juga menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengaturan lelang proyek di Basarnas selama kurun 2021-2023.

Hal ini yang kemudian diprotes oleh TNI. Sebab, penetapan tersangka terhadap anggota TNI dinilai seharusnya dilakukan oleh pihak TNI itu sendiri, bukan KPK.

Pihak TNI kemudian mendatangi KPK guna membahas mengenai hal tersebut. Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono dan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko hadir secara langsung.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung Handoko (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Dari hasil pertemuan di lantai 15 Gedung Merah Putih pada Jumat (28/7), KPK kemudian meminta maaf.

“Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan, bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani,” kata Johanis Tanak.

Ia menyebut bahwa anggota TNI tunduk pada ketentuan untuk militer, bukan sipil.

“Ketika ada [tindak pidana] melibatkan militer, maka sipil harus menyerahkan ke militer,” kata Tanak.

“Di sini ada kekeliruan, kekhilafan, dari tim kami yang melakukan penangkapan,” sambungnya.

Atas dasar hal tersebut, KPK meminta maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya.

“Atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dan KPK dan aparat penegak hukum lain dalam penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Tanak.

Source : www.kumparan.com

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments