Banua Update, Makassar – Polemik terkait umrah subsidi yang disediakan oleh Putri Dakka memasuki babak baru. Setelah banyaknya keluhan dari para pendaftar yang meminta refund namun tak kunjung dibayarkan, kini akun Instagram @sosmedmakassar yang mengunggah berbagai keluhan tersebut disebut-sebut bakal dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Putri Dakka.
Dalam unggahan Instagram Story miliknya, Putri Dakka membagikan dokumen surat kuasa kepada tiga pengacara untuk melaporkan @sosmedmakassar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rencana ini mendapat respons dari Advokat Muda Ray Gunawan, S.H., yang juga Ketua Celebes Law and Transparency. Ia menegaskan siap mendampingi admin @sosmedmakassar jika laporan tersebut benar-benar diajukan ke kepolisian.
“Harusnya PD fokus menyelesaikan masalah, bukan malah menambah masalah baru. Kami akan all out mengawal admin @sosmedmakassar,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (27/3/2025).
Menurut Ray Gunawan, langkah hukum yang ditempuh Putri Dakka berpotensi memperkeruh suasana dan mengalihkan perhatian dari permasalahan utama terkait refund umrah subsidi. Ia menyarankan agar Putri Dakka lebih memprioritaskan penyelesaian permasalahan dengan para calon jemaah yang merasa dirugikan.
Hal senada disampaikan Ketua Umum The Legend 120, Rusdi, yang menilai @sosmedmakassar telah berperan dalam menyuarakan keresahan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal hingga para korban mendapatkan keadilan.
“Bukan berarti menggiring opini negatif, tapi yang mengeluh bukan hanya dua atau tiga orang. Ini harus dituntaskan, bukan malah mengalihkan isu dengan laporan polisi,” katanya.
Rusdi juga menyampaikan bahwa setelah Idul Fitri, pihaknya akan mengawal langsung kasus ini ke Polda Sulsel bersama ribuan anggota The Legend 120 sebagai bentuk kepedulian terhadap hak para korban.
Sementara itu, salah satu korban bernama Salahuddin (39), seorang ASN asal Papua, telah melaporkan Putri Dakka ke SPKT Polda Sulsel dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Ia mengaku telah membayar Rp47 juta untuk tiga paket umrah subsidi yang dijanjikan berangkat pada 27 November 2024.
Namun, jadwal keberangkatan terus diundur hingga akhirnya ia memutuskan meminta refund. Sayangnya, hingga kini dana tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Saya sudah mencoba menghubungi PD dan adminnya, tapi selalu dijanjikan akan dibayarkan pekan depan. Sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Salahuddin.
Menanggapi laporan tersebut, Putri Dakka mengaku tak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil para pendaftar umrah. Ia menyatakan bahwa refund akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.
“Semua orang berhak melapor. Minggu depan ini dia sudah terima refund-nya,” ujar Putri Dakka saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).
Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik. Para korban berharap agar hak mereka segera dipenuhi tanpa harus menempuh jalur hukum yang berlarut-larut.
