banuaupdate@gmail.com

Bupati Kotabaru Tekankan Objektivitas Dewan Hakim MTQ ke-56

Kotabaru – Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menegaskan pentingnya objektivitas dan independensi dewan hakim dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional ke-56 tingkat Kabupaten Kotabaru. Penegasan tersebut disampaikan saat pengukuhan dewan hakim yang dirangkai dengan pelepasan pawai ta’aruf di Lapangan Madarammang, Tanjung Seloka, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Rabu (1/4/2026).

Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan seluruh dewan hakim agar menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan. Ia menekankan bahwa proses penilaian harus dilakukan secara cermat, objektif, serta tidak berpihak kepada siapa pun.

Pengukuhan dewan hakim tersebut didasarkan pada keputusan Bupati Kotabaru yang mengatur tugas penilaian, penetapan peserta terbaik, hingga pelaporan hasil pelaksanaan MTQ melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.

Selain pengukuhan, kegiatan juga diramaikan dengan pawai ta’aruf yang diikuti 22 kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Kotabaru. Pawai berlangsung meriah dan menjadi bagian dari syiar Islam sekaligus sarana mempererat kebersamaan masyarakat.

Bupati menyampaikan bahwa pawai ta’aruf tidak hanya menambah semarak pelaksanaan MTQ, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Ia juga mengimbau seluruh peserta dan pihak yang terlibat untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta kebersihan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Melalui pelaksanaan MTQ ke-56 ini, Bupati berharap dapat melahirkan generasi Qurani yang unggul dan berakhlak mulia, serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

admin
Author

admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *